Writing (script) for broadcasting
Pendiri ACT Mulai
Belagu! Sebut Dirinya Berhak Korupsi Dana Umat: Saya Gini-Gini Ustaz!
Minggu, 10 Juli 2022 16:52 WIB

Pendiri ACT, Ahyudin. (Foto: Ist).
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -
Pendiri ACT,
Ahyudin, melontarkan pernyataan kontroversi terkait kasus korupsi dana umat yang menjerat
dirinya dan lembaga tersebut. Ia mengklaim dana yang dikorupsi merupakan hak
yang harus ia terima sebagai petinggi.
Ahyudin belakangan menjadi perbincangan publik usai dirinya diketahui
menerima gaji ratusan juta selama bekerja di ACT. Laporan Majalah Tempo
mengungkap bahwa gaji yang ia peroleh disinyalir ditilap dari donasi
umat.
Baru-baru
ini, video pengakuan Ahyudin yang mengaku dirinya adalah seorang Ustadz
mendadak menjadi perbincangan netizen setelah video pendek itu diunggah akun
twitter @Katrinrienks.
“Gaji Besar Petinggi ACT. Para petinggi Aksi Cepat Tanggap sebagian
besar adalah pendiri yayasan mendapat gaji ratusan juta rupiah per bulan. Belum
termasuk fasilitas dan uang saku saat kunjungan,” demikian keterangan pada
video tersebut, dikutip Ahad (10/7/2022).
Dalam
video itu Ahyudin tampak seperti sedang seperti mengobrol dengan
seseorang di dalam sebuah ruangan. Ahyudin mengaku dirinya mustahil untuk
bekerja curang apalagi mengkorupsi donasi umat yang disalurkan lewat ACT.
Dia bilang, sebagai penggagas berdirinya lembaga itu, dirinya hanya
mengambil apa yang menjadi haknya.
“Saya gini-gini ustaz. Saya hanya mengambil apa yang menjadi
hak saya,” ujar Ahyudin sembari mengelus-elus jenggotnya.
Ahyudin menegaskan saat mendirikan ACT, dirinya sampai
menggelontorkan dana hingga triliunan rupiah, itu uang pribadi dan bukan dari
donasi masyarakat, maka ketika lembaga itu sudah beroperasi Ahyudin jelan ingin
balik modal.
“Anda
bayangkan seorang saya yang melahirkan lembaga ini, triliun lembaga ini, dan
itu bukan dana zakat,” tuturnya.
Tidak sampai di situ, Ahyudin lantas menjelaskan ACT bisa bertahan
selama bertahun-tahun karena lembaga itu memang hidup dari donasi umat.
“Dana program. Tidak ada
project program, tidak ada dana. Semua project program,” tandasnya.(*)
SYNOPSIS
OF THE NEWS
Pendiri ACT
Ahyudin, membuat pernyataan yang kotroversi terkait kasus korupsi dana umat yang menjerat dirinya dan lembaga
tersebut.
Ahyudin mengklaim dana yang dikorupsi
merupakan hak yang harus ia terima sebagai petinggi.
video pengakuan Ahyudin yang mengaku
dirinya adalah seorang Ustadz mendadak menjadi perbincangan netizen
setelah video pendek itu diunggah akun twitter @Katrinrienks
Dalam video itu Ahyudin tampak seperti
sedang mengobrol dengan seseorang di dalam sebuah ruangan. Ahyudin mengaku
dirinya mustahil untuk bekerja curang apalagi mengkorupsi donasi umat yang
disalurkan lewat ACT.
“Saya gini-gini ustaz. Saya hanya mengambil apa yang menjadi
hak saya,” ujar Ahyudin sembari mengelus-elus jenggotnya.
Script news
Good morning viewers
Hello and welcome to
the UMT News. My name is Parida Hanum and I will be accompanying you
to five minutes forward. Our story today is about the ACT Founder Getting
arrogant! Calls Himself the Right to Corruption of People's Funds: I'm Like
This Ustaz!
The founder of ACT, Ahyudin, made a controversial
statement regarding the corruption case of public funds that ensnared him and
his institution.
Ahyudin
admitted that the corrupted funds were a right that he had to accept as a
senior official.
Ahyudin's video confession that he was a Ustadz suddenly
became a netizen conversation after the short video was uploaded to the Twitter
account @Katrinrienks
In the video, Ahyudin is seen chatting with someone in a
room. Ahyudin admitted that it was impossible to work fraudulently, let alone
to corrupt people's donations channeled through ACT.
"I am like this Ustadz. I only take what is rightfully
mine," said Ahyudin, stroking his beard.
That's the news for this morning,
Follow the next update on UMT News in
an hour. I'm Parida Hanum, good morning and bye)
https://poskota.co.id/2022/07/10/pendiri-act-mulai-belagu-sebut-dirinya-berhak-korupsi-dana-umat-saya-gini-gini-ustaz?halaman=2
Comments
Post a Comment